Wamena, (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua, menetapkan Kampung Gobalimo di Distrik Piramid menjadi kawasan penangkaran komoditi nasional
yaitu bawang merah dan cabai.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Jayawijaya Hendri Tetelepta di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin,
mengatakan pengembangan dua komoditi itu dibiayai melalui APBN.
"Penangkaran itu satu hektare saja, hanya kita dukung lengkap peralatan dengan pupuk kompos yang dibuat di Jayawijaya.
Untuk penangkaran ini kita libatkan petani di sana," kata Hendri.
Sebagai tahap awal, Distan Jayawijaya pada akhir November 2017 telah menyalurkan bantuan peralatan pendukung pembentukan kawasan penangkaran komoditas nasional tersebut.
"Bantuan berupa peralatan pendukung yaitu mesin babat rumput, kultivator (mesin penggembur tanah), ada dua bangunan rumah kompos, lengkap peralatan,"
katanya.
Selain peralatan, pemerintah memberikan bantuan ternak sapi untuk mendukung ketersediaan pupuk kompos yang nantinya digunakan pada tanaman cabai dan bawang di Gobalimo.
Berdasarkan keputusan Menteri Pertanian Nomor 830 Tahun 2016, Jayawijaya masuk program nasional yaitu diwajibkan menanam bawang merah dan cabai.
"Kita dari Kabupaten Jayawijaya kalau dari pendanaan APBN, hanya bisa mengembangkan kopi, bawang merah dan cabai.
Otomatis kita punya tanaman pangan lokal utama ini lepas dari pendanaan APBN," katanya.
Walau masuk kawasan pengembangan komoditi nasional, ia mengajak petani untuk tidak meninggalkan tradisi mereka dalam
hal pengembangan tanaman lokal utama misalnya ubi jalar dan sayur-mayuran.
Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor: Anwar Maga
https://papua.antaranews.com/berita/464401/pemkab-jayawijaya-tetapkan-gobalimo-jadi-penangkaran-komoditi-nasional
https://papua.antaranews.com/berita/464401/pemkab-jayawijaya-tetapkan-gobalimo-jadi-penangkaran-komoditi-nasional



Posting Komentar